
BERKAH MAULID
Hampir satu dekade, Yayasan Mansyaul Ulum yang menaungi delapan unit lembaga pendidikan, yaitu: Kelompok Bermain (KB)/Play Group, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Taman Pendidikan Al-Quran, Madrasah Diniyah serta Pondok Pesantren telah diputuskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk mengikuti kalender pendidikan dari Kementerian Agama. Alasanya cukup sederhana, yaitu untuk menyeragamkan dalam penentuan masuk maupun libur antara lembaga yang formal dan non formal, antara yang berlatar belakang pesantren dan non pesantren. Awalnya cukup berat, karena semua keputusan pasti akan menuai pro-kontra. Namun seiring berjalanya waktu, semuanya cukup terbiasa dengan keputusan tersebut, sehingga saat ini, tidak sedikit yang mengapresiasi keputusan it...