Rabu, Januari 22Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Shadow

Pondok Pesantren Mansyaul Ulum Berpartisipasi dalam Lomba ECO Pesantren, Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Pada tanggal 7 Januari 2024, sebuah acara yang menarik dan penuh makna berlangsung di Desa Ganjaran. Lomba ECO Pesantren yang diikuti oleh beberapa pondok pesantren setempat terutama pondok pesantren Mansyaul Ulum yang diselenggarakan oleh KKN Universitas Alqolam. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata pesantren dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Lomba tersebut dihadiri oleh sejumlah juri berkompeten, di antaranya:

1. Khiki Ardiano, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

2. Ibu Olive, Penggerak Eco Pesantren Jawa Timur

3. Mutmainnah S. Pd. I, Ketua TP-PKK Ganjaran

Pada acara tersebut, para juri memberikan evaluasi dan masukan konstruktif bagi setiap pesantren yang berpartisipasi. Evaluasi dari para juri meliputi beberapa aspek yang menjadi perhatian penting dalam implementasi program ECO  Pesantren, di antaranya:

1. Slogan ECO Pesantren : Diusulkan untuk memperbanyak slogan tentang ECO Pesantren di area pesantren, yang berisi dalil-dalil agama, motivasi, dan ajakan untuk peduli lingkungan.

2. Foto Kegiatan Bertema Lingkungan: Setiap kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan harus didokumentasikan dengan foto bertema lingkungan.

3. Lomba Pidato tentang Lingkungan : Diusulkan untuk mengadakan lomba pidato tentang lingkungan yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024.

4. Muhadhoroh Bulanan : Setiap bulan, diharapkan pesantren mengadakan muhadhoroh dengan tema lingkungan.

5. Klasifikasi Sampah: Ditekankan pentingnya klasifikasi sampah sesuai jenisnya.

6. Wajib Ada Bio-Pori: Setiap pesantren diminta untuk memiliki bio-pori sebagai upaya pengelolaan air dan pengurangan risiko banjir.

Selain itu, para peserta juga diberikan panduan tentang pengelolaan sampah dengan membaginya ke dalam lima kategori sebagai berikut:

1. Plastik Bening, Kresek, dan Semacamnya : Sampah jenis ini bisa dijual.

2. Botol Minuman, Botol Sampo, dan Semacamnya : Juga dapat dijual.

3. Kertas, Kardus, dan Semacamnya : Sampah jenis ini juga bisa dijual.

4. Residu/Bungkus Jajan/Bungkus Mengkilap : Sampah ini tidak dapat dijual dan perlu dikelola secara tepat.

5. Organik: Sisa nasi, lauk, dan bahan organik lainnya.

Dengan evaluasi ini, diharapkan pondok pesantren di Desa Ganjarang semakin maju dalam menerapkan konsep Eco Pesantren, serta menjadi contoh bagi pesantren-pesantren lain dalam mengelola lingkungan yang lebih baik.

Kontributor : Luluk Nadifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *